Mahensa Express.Com -Gunungsitoli, Polres Nias Sumatera Utara, berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan petugas Pendamping Dana Desa di Kota Gunungsitoli, Rikson Pandapotan Hutabarat. Polisi menangkap pelaku dari tempat persembunyiannya di Desa Sisarahili, Teluk Siabang, Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara.
Dikutif dari detikNews
kedua pelaku berinisial YT (16) dan YPT (17) yang masih berstatus pelajar di salah satu perguruan di Kabupaten Nias Utara. Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan mengatakan, dari hasil prarekonstruksi di TKP kedua pelaku mengakui perbuatannya.
“Untuk saat ini, keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Nias guna mengetahui motif pelaku tega menghabisi nyawa korban,” kata Deni kepada detikcom, Sabtu (22/6/2019).
