Mahensa Express.Com-Jakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyergap dua orang penyelundup narkotika di wilayah Pasaman dan Bukittinggi, Sumatera Barat. Total ada 24 ribu butir ekastasi berlogo ‘Superman’ warna biru dan crown warna hijau.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyebutkan penyergapan dilakukan pada Kamis (20/6/2019) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Rasa Pasaman, Bukittinggi. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka.
“Tersangka dua orang yakni Angga S dan Bob S,” kata Irjen Arman Depari kepada wartawan, Jumat (21/6/2019).
Dikutif dari detikcom
Tertangkapnya dua orang tersangka bermula dari informasi yang diperoleh BNN dari sumber informasi. Petugas mendapat informasi adanya rencana pengiriman ekstasi di wilayah Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara yang akan dibawa ke Pariaman, Sumatera Barat.
“Kemudian pada Kamis 20 Juni 2019 sekitar pukul 03.10 WIB, tim mencegat dan menghentikan mobil warna putih nopol BA-1243-EY di Jalan Raya Bukittinggi,” kata Arman.