Mahensa Express.Com –
Jakarta – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap penyelundup narkotika jenis sabu jaringan Jakarta-Malaysia. Ketiga tersangka menyelundupkan 10,5 kilogram sabu dari Malaysia melalui perairan Kalimantan Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan kasus tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan jaringan pada Mei 2019.
“Dari pengembangan kasus pada awal Mei ada informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi pengiriman sabu dari Malaysia ke Indonesia, TKP di perairan perbatasan Malaysia dengan Kalbar,” jelas Kombes Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Informasi tersebut didalami, sehingga tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Kalbar melakukan penyelidikan ke lokasi. Hingga akhirnya diketahui lokasi transaksi berada di Singkawang.
“Informasinya, ada kapal perbatasan dengan Malaysia memberikan sabu, transaksinya di perbatasan. Karena di perairan perbatasan tidak terdeteksi, mereka menggunakan HP satelit. Itu ada tiga (tersangka), itu juga ada GPS yang digunakan,” katanya.
Hingga akhirnya pada 15 Juni 2019, para penyelundup ini bergerak ke darat. Polisi kemudian menyergap mobil yang dikemudikan oleh empat tersangka.
“Setelah dicek tim, ternyata di dalam ada sebuah tas. Setelah dibuka, isinya narkotika jenis sabu,” ucapnya.
Ketiga tersangka mendapatkan upah Rp 200 juta. (Samsuduha Wildansyah/detikcom)