Mahensa Express.Com –
Kupang, Satgas TKI Nonprosedural Bandara El Tari Kupang mencekal 1 (satu) Calon Tenaga Kerja nonprosedural di depan pintu cek in dengan tujuan Surabaya-Pangkalan Bun menggunakan pesawat Lion Air JT 0695, pada Minggu, 30 Juni 2019 pukul 10:10 WITA.
Dikutip dari Garda Indonesia
Calon Tenaga Kerja yang bernama Maria Anjilia Haki, lahir di Unina,30 Maret 2001, Perempuan dan berpendidikan akhir Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini berdomisili di RT/RW 004/002, Desa/Kel Luniup Kecamatan Bobok Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Volkes Nanis, SH.MH, anggota Satgaspam Bandara El Tari Kupang, kepada media ini menyampaikan berdasar atas pendalaman wawancara bahwa pada Sabtu, 29 Juni 2019, calon tenaga kerja tersebut bersama Ibu Dessy berangkat dari Wini menuju Kupang dan menginap satu malam di rumah Yanti Sambel di Kampung Solor Kota Kupang.
“Pada Minggu, 30 Juni 2019 sekitar pukul 10.10 Wita pada saat tiba di pintu cek in calon tenaga kerja tersebut mengaku ke Surabaya di tempat kakak untuk menjaga anak, namun di dalam tiket tujuan akhir ke Pekanbaru”, ujar Volkes Nanis.
Lanjut Volkes, “Yang bersangkutan kelihatan gugup dan bingung karena tidak tahu tujuan akhir adalah ke Pekanbaru”.
Lalu, beber Volkes, saat petugas membawa CTKI Asal Kefa tersebut ke posko dan dilakukan interogasi, Ia mengaku ke Surabaya dan bakal dijemput kakaknya
