Mahensa Express.Com – Kupang, Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan rencana tata ruang wilayah ((RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR).
Hal ini disampaikan oleh Menteri ATR/ BPN, Sofian Djalil dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Benediktus Polo Maing pada peringatan hari ATR/BPN di Kupang, Selasa (24/9/2019).
Polo Maing, mengatakan, penyelesaian RTRW dan RDTR dimaksud untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan para investor dalam berusaha. Juga untuk mengembangkan pelayanan online bidang tata ruang dengan nama GISTARU (Geographic Information Sistem Tata Ruang).
Dia mengatakan, dalam rangka pembenahan, saat ini Kementerian ATR/BPN sedang menyusun rancangan undang- undang pertanahan untuk menyempurnakan aturan pertanahan yang sudah ada dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik.
“Diharapkan rancangan UU itu dapat menjadi payung hukum bagi perbaikan pelayanan yang maju dan moderen,” kata Polo Maing.
Dikatakan, sesuai visi Kementerian ATR/BPN Pertanahan Nasional, pada tahun 2025 menjadi institusi pelayanan berstandar dunia dengan target seluruh bidang tanah terdaftar dan digitalisasi seluruh arsip dan warkahnya.
Pada kesempatan itu Polo Maing menghimbau semua jajaran Kementerian ATR/BPN tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk bekerja cepat dan cermat sehingga dapat mencapai target program strategis nasional, terutama pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).