Mahensa Express.Com – Kalabahi, Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B. Pandjaitan memastikan bahwa Pulau Komodo (sebagai Cagar Biosfer dan World Nature Heritage) tidak akan ditutup dan sekitar 2.000 warga penghuninya tak direlokasi.
Keputusan itu diambil dalam Rakor Pengelolaan Taman Nasional Komodo bersama dengan Menteri LHK, Menteri Pariwisata, Gubernur NTT, Viktor Laiskidat di Kantor Maritim, Senin (30/9/2019).
Keputusan Pempus tersebut memupuskan impian alias keinginan Gubernur NTT, Viktor Laiskodat untuk menutup Pulau Komodo dan merelokasi warga penghuni pulau tersebut.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut, Pempus memutuskan untuk melakukan penataan bersama. Penataan tersebut antara lain diberlakukannya pembatasan jumlah wisatawan yang akan berkunjung ke Pulau Komodo.
“Jadi Pulau Komodo ini tidak ditutup. Kita lakukan penataan bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta pihak terkait, dibuat aturan adanya pembatasan jumlah wisatawan ke Pulau Komodo dengan diadakanannya tiket kapasitas kunjungan/ wisatawan,” kata Menko Luhut.
Adapun pengaturan tiket tersebut, papar Menko Luhut, dilakukan dengan sistem kartu membership tahunan yang bersifat premium. Untuk membership premium, lanjutnya, akan diarahkan ke Pulau Komodo langsung di mana komodo-komodo besar ada di sana. Sedangkan yang tidak memiliki kartu premium akan diarahkan ke lokasi lain yang juga ada Komodonya seperti Pulau Rinca.