Mahensa Express.Com – Jakarta, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim keberadaan dewan pengawas tidak akan menghambat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi. Moeldoko menyebut setiap organisasi perlu lembaga yang melakukan pengawasan atas kinerjanya.
Dilansir dari CNN Indonesia, Moeldoko tegaskan bahwa “Semua organisasi itu ada pengawasnya. Organisasi demit aja yang enggak ada pengawasnya. Semua organisasi harus ada pengawasnya,” kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/9).
Moeldoko menyatakan tak ada yang dikekang dan dirugikan dengan keberadaan dewan pengawas usai revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK disahkan DPR. Menurutnya, KPK sebagai lembaga yang dipercaya oleh masyarakat, perlu dewan pengawas untuk menjaga kepercayaan itu.
“Sekali lagi kepercayaan kepada KPK tidak boleh berkurang, poinnya ada di situ, jangan dibalik-balik,” ujarnya.
Mantan Panglima TNI itu menjelaskan setelah UU KPK yang baru berlaku, pemerintah akan membuat aturan teknis untuk memilih anggota dewan pengawas. Menurutnya, Presiden Joko Widodo yang akan membentuk panitia seleksi untuk menjaring para calon anggota dewan pengawas.