Mahensa Express.Com-Sulsel, Penyidik Polda Sulsel menaikkan perkara dugaan korupsi dana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke penyidikan lewat gelar perkara. Erniati, istri wakil bupati Bone, Sulsel, Ambo Dalle ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 orang tersangka lainnya.
“Ditetapkan sebagai tersangka, Erniati, selaku Kepala Bidang Paud dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Bone,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani kepada wartawan, Senin (7/10/2019).
Dulansir dari detikNews Erniati menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Paud dengan anggaran tahun 2017 dan 2018 untuk pengadaan buku bahan belajar pada Satuan Paud.
Kasus ini ditangani unit Tipikor Polres Bone dibantuk penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel.
“Erniati selaku kepala bidang PAUD dan Dikmas tidak melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana diatur dalam Juknis Permendikbud Nomor 4 Tahun 2017 dan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2018,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani kepada wartawan, Senin (7/10/2019).
Erniati, yang menjadi ketua tim manajemen dana alokasi khusus (DAK) nonfisik BOP PAUD Bone, bertugas memverifikasi data hingga verifikasi hasil pelaksanaan pengadaan langsung dan swakelola dana BOP PAUD.
“Sebagai tim monitoring, evaluasi, dan supervisi, ia (Erniati) juga telah menerima pembayaran honor sebesar kurang-lebih Rp 40 juta pada tahun 2017 dan kurang-lebih Rp 40 juta pada tahun 2018,” sebut Dicky.