Mahensa Express.Com – Jakarta, Polisi telah menetapkan Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Setelah pemeriksaan intensif, siang ini (Selasa red) polisi menahan Bernard.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, selain Bernard, polisi hari ini menahan tersangka F alias Fery.
“Hari ini ada tambahan 2, yaitu inisial BD (Bernard, red) dan F (Fery, red). Kemarin kita sudah lakukan penetapan tersangka dan hari ini lakukan penahanan,” kata Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019).
Dengan bertambahnya nama Bernard dan Feri dalam daftar tersangka, total saat ini sudah ada 13 orang yang menjadi tersangka. Dari 13 orang itu, satu di antaranya tidak ditahan polisi.
“Jadi untuk perkembangan hari ini Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dan 12 orang telah dilakukan penahanan, yang satu tidak (ditahan) karena sakit,” jelas Argo.