Mahensa Express.Com – Kupang, Panitra Penganti PTUN Kupang, Elias Finmeta kepada Mahensa Express.Com menjelaskan untuk perkara nomor register 97 dengan pengugat Semuel Langga melawan Walikota Kupang terkait mutasi saat ini masih pemeriksaan persiapan sidang.
Samuel Langga yang di dampingi adik kandungnya Yusak Langga memasuki ruangan sidang 01, PTUN .
Usai pemeriksaan persiapan sidang, Yusak Langga kepada wartawan mengatakan dirinya mewakili keluarga membawa masalah tersebut ke PTUN Kupang untuk mendapatkan kepastian hukum.
” Menang ataupun kalah dalam persidangan perkara itu sudah biasa, jadi kita akan terima dengan besar hati. Pihaknya membawa masalah tersebut ke PTUN Kupang untuk memastikan secara hukum soal mutasi yang takutnya bila terjadi kekeliruan dikemudian hari, bisa berdampak hukum bagi saudara saya, Semuel Langga sehingga berujung pada pengembalian kerugian negara, ” Itu yang kami tidak inginkan,” tandas Yusak Langga.