Mahensa Express.Com – Jakarta, Wacana bergabungnya Ahok sebagai petinggi BUMN masih menuai pro dan kontra. Salah satu yang paling vokal menyuarakan kontra adalah serikat pekerja PT Pertamina yang menilai bergabungnya Ahok hanya menimbulkan kegaduhan.
Dilansir dari WE Online Jakarta, Rencana masuknya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus dibahas. Banyak penolakan diterima usai wacana ini digaungkan, terutama berkaitan dengan sosok Ahok yang dikenal cukup keras serta rekam jejaknya sebagai narapidana kasus penodaan agama.
Namun di tengah badai penolakan itu, sosok mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ternyata memiliki pandangan yang berbeda. Fahri rupanya justru menyepakati rencana tersebut, bahkan ia memiliki angan-angan tersendiri untuk sang mantan gubernur.
Fahri menyampaikan pendapatnya ini kala menjadi narasumber di program “Aiman” yang ditayangkan di Kompas TV. Dalam kesempatan itu, awalnya Fahri kembali menyinggung perihal penyadapan yang menjadi senjata utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas aksi rasuah.
Fahri, seperti biasanya, masih menolak tegas penyadapan tersebut. Sebab menurutnya penyadapan merupakan bentuk pelanggaran undang-undang.
“Dalam demokrasi, cara membongkar korupsi adalah audit,” kata Fahri. “Menyadap itu tidak boleh menurut undang-undang. Anda sadap orang itu tidak akan menyelesaikan masalah.”
Percakapan antara Fahri dengan Aiman Witjaksono lantas berlanjut ke permasalahan Ahok. Menurut Aiman, sesuai pendapat banyak pihak, masuknya Ahok akan membongkar “borok” yang ada di BUMN.
Pendapat masyarakat ini rupanya diamini oleh Fahri. Bahkan politikus Partai Gelora itu menegaskan bahwa Ahok memang seharusnya ditempatkan di BUMN yang dituduh paling banyak korupsi.