Mahensa Express.Com – Kupang, Seorang gadis berinisial PT, 17 tahun, asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menjadi korban pemerkosaan sopir angkutan kota (angkot) di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (17/11) dan berlanjut sampai Senin (18/11) setelah korban diberi minuman keras dan mabok.
Dilansir dari lintasntt.com
Kapolsek Kelapa Lima, Kota Kupang, AKP Andry Setiawan mengatakan polisi telah menangkap para pelaku yang seluruhnya sopir angkot pada Selasa (19/11) dini hari yaki yakni AB, 19 tahun dan ST, 19 tahun.