Mahensa Express.Com –
Sidoarjo, Terpidana Bom Bali, Umar Patek alias Hisyam bin Alizein, berpesan kepada kelompok teroris yang masih beraksi di Indonesia, untuk menghentikan segala
bentuk aksi teror.
Dirilis dari KOMPAS.com
Umar Patek mengatakan tidak ada alasan bagi kelompok teroris melakukan aksinya di Indonesia, karena pemerintah menjamin keamanan dan kenyamanan beribadah semua warganya.
“Kelompok teroris harusnya menghentikan aksi terornya, karena pemerintah Indonesia tidak pernah melarang umat Islam untuk beribadah. Begitu juga dengan umat agama lainnya,” kata Umar Patek, di Lapas Porong, usai menerima status WNI istrinya, Rabu (20/11/2019).
Nama Umar Patek populer di kalangan kelompok radikal maupun di kalangan penegak hukum.
Pria kelahiran tahun 1970 ini terlibat sebagai asisten koordinator lapangan dalam insiden peledakan Bom Bali I tahun 2002.
Dia bahkan sempat menjadi buronan terorisme paling dicari oleh pemerintah dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Australia, dan Filipina.