Mahensa Express.Com -Kupang, Persatuan Wartawan Reportasi Indonesia (PWRI) telah hadir di Provinsi NTT. Kehadirannya PWRI di NTT bertujuan melindungi dan mengayomi anggotanya melalui penguatan kapasitas jurnalistik dan mendukung kapasitas ekonomi jurnalis agar jurnalisnya terampil dan profesional dalam tugas tetapi juga mandiri dan sejahtera secara ekonomi.
Demikian papar Ketua DPD PWRI NTT saat temu diskusi bersama media disalah satu kantin Kantor Gubernur NTT pasca pertemuannya dengan Karo Humas NTT, Marinus Djelamu dan Wakil Gubernur NTT, Yoseph A.Naesoi (22/11/2019)
Kehadiran PWRI di NTT, lanjut Piter Kembo, selain bertujuan peningkatan kapasitas jurnalistik dan mendukung kemandirian dan kesejahteraan ekonomi wartawan, juga memajukan kaderisasi kepemimpinan PWRI dan individu anggota PWRI di masyarakat. Untuk maksud tersebut PWRI juga membangun kemitraan dengan instansi pemerintahan dan swasta.
PWRI hadir sebagai corong yang memberitakan kepentingan pemerintah dan masyarakat juga menyampaikan kepada pemerintah jika ada kebijakan-kebijakan pemerintah yang kurang menyentuh kebutuhan masyarakat dan atau yang terlupakan oleh pemerintah.
Mengapa demikian? lanjut Piter, karena apa yang belum dikerjakan pemerintah belum tentu itu berarti pemerintah tidak mau, Bisa saja karena pemerintah lupa, karena sistem program dan urusan daerah yang bayak serta admnistrasi yang harus diselesaikan sebelum sebuah program dieksekusi.
Piter Kembo menjelaskan tugas PWRI bukan hanya mengayomi dan membela wartawan secara perorangan/individu tapi membela jurnalis yang sudah melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya tetapi dianggap salah oleh pihak lain.
PWRI hadir tidak untuk menjadi lembaga luar biasa di daerah karena ada banyak lembaga yang bernaung dibawah lembaga pers selain PWRI.
Dewan Pers juga mengenal PWRI dan PWRI akan resmi mendaftarkan diri secara resmi di Dewan Pers setelah munas PWRI pada tahun 2020, Setelah itu ada pembentukan dan pemetaan dewan pengurus PWRI di tingkat DPD diseluruh Indonesia.
“PWRI punya kemitraan yang baik dengan Dewan Pers Indonesia dan bahkan didukung Dewan Pers sebab PWRI menjungjung tinggi nilai ketaatan dan kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945.” ucap Piter Kembo.
Menurut Ketua DPD PWRI sekaligus maestro budaya dan seniman NTT itu, ada sekitar 36 lembaga media di NTT yang tergabung di PWRI dimana 70% diantaranya adalah media online dan sejumlah wartawan.
Masing-masing media mengatur dirinya sendiri secara internal dan PWRI tidak mencampuri urusan internal masing-masing media.
Pendekatan PWRI fokus pada individu wartawan/jurnalis anggota PWRI, yang ketika sudah menjalankan tugasnya secara baik dan profesional tetapi oleh pihak lain dianggap salah dan atau bermasalah.