Mahensa Express.Com – Kupang, Selama tahun 2019, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTT berhasil melaksanakan tes urine terhadap 7.076 peserta. Tes urine dilaksanakan di 30 lokasi, baik di kantor instansi pemerintah, BUMN, lembaga pendidikan maupun tempat umum (terminal dan arena car free day).
Tes urine dilakukan sebagai deteksi dini, agar masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) baik aparatur pemerintah, pegawai swasta, mahasiswa dan pelajar serta masyarakat umum lainnya, tidak terjerumus dalam peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Sehingga masyarakat NTT tetap menjadi masyarakat yang sehat dan bersih dari pengaruh jahat narkoba. Meskipun hasil pelaksanaan tes urine selama tahun 2019 menunjukan, tidak ada peserta yang menggunakan atau ditemukan menjadi pengguna narkotika.
Hal ini dijelaskan Kabid P2M BNN Provinsi NTT, Hendrik J Rohi, M.H dalam acara Press Release yang digelar Kantor BNNP NTT, Selasa (26/11/2019). Pada acara press release ini, Hendrik J Rohi didampingi Kepala Seksi (Kasie) Pencegahan BNNP NTT, Markus Raga Djara, SH, M.Hum dan Kasie Pemberdayaan Masyarakat BNNP NTT, Lia Novika Ulva, S.KM.
“Sesuai amanat undang-undang, tujuan pelaksanaan tes urine adalah untuk deteksi dini kandungan narkotika dalam tubuh seseorang, memberikan edukasi bagi masyarakat, serta meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika,” kata Hendrik J Rohi.
Pelaksanaan tes urine selama tahun 2019 ini, kata Hendrik J Rohi, semuanya dilakukan atas perimtaan instansi pemerintah dan BUMN, serta lembaga pendidikan dan lingkungan masyarakat lainnya. Sehingga tidak menggunakan dana DIPA BNNP NTT (NonDIPA).