Mahensa Express.Com – Kupang, Dugaan kasus korupsi aset milik Pemerintah Kabupaten Kupang yang melibatkan mantan Wali Kota Kupang Jonas Salean memasuki babak baru. Saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT siap tingkatkan ke tahap penyidikan.
“Penyidik sudah memeriksa kurang lebih 20 saksi dan kasus ini tidak didiamkan. Manakala, dari perspektif hukum dan keyakinan penyidik bahwa kasus itu sudah bisa ke penyidikan, maka akan dilakukan penyidikan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Kasi Penhum dan Humas) Kejati NTT Abdul Hakim, yang ditemui, Senin, (25/11/2019) siang.
Abdul Hakim mengakui bahwa penyidik tidak mendiamkan kasus yang diduga melibatkan anggota DPRD Provinsi NTT, Jonas Salean.
Bagi penyidik Kejati NTT, jelas Abdul Hakim, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 20 orang saksi, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan.