Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS melakukan voting untuk memakzulkan Presiden Donald Trump, hari Rabu malam (18/12). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS melakukan voting untuk memakzulkan Presiden Donald Trump, hari Rabu malam (18/12).
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS melakukan voting untuk memakzulkan Presiden Donald Trump, hari Rabu malam (18/12). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS melakukan voting untuk memakzulkan Presiden Donald Trump, hari Rabu malam (18/12).
Sebarkan artikel ini
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS melakukan voting untuk memakzulkan Presiden Donald Trump, hari Rabu malam (18/12).
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS melakukan voting untuk memakzulkan Presiden Donald Trump, hari Rabu malam (18/12).