Mahensa Express. Com, Dana untuk penanganan pencegahan Covid-19 senilai Rp 8,8 miliar dari Rp. 15 miliar yang dianggarkan, ditambah dengan Dana Bansos sebesar Rp 500 juta. “Dana dimaksud telah digunakan untuk membelanjakan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) dan telah didistribusikan kemana, silahkan wartawan kawal,”kata Bupati, Amon Djobo kepada wartawan diruangan kerjanya, Selasa (9/6) lalu.
Bupati Amon Djobo minta wartawan berperan aktif dalam mengawal penggunaan dana penanganan pencegahan Covid -19 dan kegiatan proyek di Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2020.
Dijelaskan, Kabupaten Alor termasuk kabupaten yang masih dikategorikan bebas dari Covid-19 atau normal, sehingga Bupati Djobo minta wartawan mengawal pemanfaatan dana penanganan pencegahan Covid -19, Dia kuatir apabila masa pandemi tiba-tiba dihentikan tapi APD belum tersalurkan maka bisa berakibat fatal.
Untuk itulah maka saya panggil teman-teman wartawan, saya minta teman-teman untuk kawal Dana Covid 19 di Kabupaten Alor,”ucap Bupati Amon Djobo