Jakarta-dETICALOR.com- , Menkominfo, Johnny G Plate yang juga Sekjen Partai NasDem, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS.
Ketum NasDem Surya Paloh mengaku sangat sedih dan juga prihatin atas kasus yang menjerat Johnny Plate.
“Saya memahami kasus seperti ini bukan yang pertama kali dihadapi partai ini tapi untuk hal yang terjadi kali ini kepada Sekretaris Jenderal Partai NasDem saudara kami, Johnny Plate, saya ucapkan sekali lagi kami berduka untuk ini,” kata Paloh di kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Dia mengaku berupaya tidak menunjukkan kesedihan. Paloh mengatakan suasana Kantor NasDem berbeda hari ini. Kami dalam suasana penuh keprihatinan, kesedihan yang sukar untuk kami tutupi,” ucapnya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Johnny G Plate langsung ditahan.
Pantauan detikcom di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5), Johnny Plate terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia ditahan setelah diperiksa oleh penyidik. Plate langsung dibawa ke mobil tahanan.
Adapun kasus korupsi yang menjerat, Johnny G. Plate terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020- 2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.