Kalabahi, deticalor.Com. Ket ua Koordinator Aliansi Peduli Pemilu (APP) Bambang S. Golu Kepada deticalor.Com di Kalabahi, Rabu (03/06/2024) mengatakan Laporan dari Aliansi Peduli Pemilu di Bawaslu Alor tertanggal, 29 Februari 2024 APP resmi melapor, Kasan Ibrohim yang adalah timsus caleg yang juga Calon Anggota DPRD Alor terpilih dari Partai Perindo, Arifin Sallo atau Jeri Salo atau yang biasa di sapa JS.
Menurut APP, Kasan Ibrohim yang adalah ipar dari JS memberikan sejumlah uang sebagai prasyarat untuk memilih JS di lantai 3 Roxy Mart. Dikatakan bahwa saat pnyerahan uang kepada saksi , Caleg JS juga ada dalam ruangan tersebut.
APP menduga akibat dari pemberian uang tersebut sangat berdampak pada perlohean suara dalam PSU di TPS 18 Kelurahan Kalabahi Timur pada Tanggal 24 Februari 2024 lalu.
Berdasarkan data perolehan suara pada Pileg Tanggal 14 Februari JS dapat 4 suara tetapi pada PSU, suara JS berlipat ganda menjadi 40 suara. Penyerahan uang terjadi pada tanggal 19 Februari 2024 sekitar pukul : 14.30.