Oleh. Abdullah Apa (Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Pelayanan Tekhnologi Tepat Guna)
Prioritas penggunaan dana desa adalah semata-mata untuk pembangunan desa. Dan tujuan pembangunan itu sendiri ada tiga unsur yaitu, Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desanya, Meningkatkan kualitas hidup manusianya danDapat menanggulangi kemiskinan yang ada di desa itu sendiri.
Kebiasaan dan cara berpikir kepala desa, aparatur desa maupun pendamping selama ini adalah cara berpikir seperti kontraktor, Uang berapa yang masuk ke desa untuk apa uang dimaksud, yang penting uang habis terpakai. Tanpa berpikir manfaat jangka panjang dan yang paling penting adalah bagaimana manfaat pembangunan itu dapat mencapai kesejahteraan,
kualitas hidup dan mengurangi kemiskinan masyarakat di desa.
Respon (1)