Kami akan melakukan cross chek saat asistensi APBDes pada 27 hingga 29 Maret 2017. Lanjutnya, hampir semua item pekerjaan di desa Motombang bermasalah. Ini berdasarkan laporan masyarakat dan monev yang kami lakukan pada Senin (13/3) lalu,”Ujarnya.
Staf Tekhnik Dana Desa, Desa Motombang, Christian Lili kepada wartawan di kantor Desa Motombang pada (16/3) mengatakan ada beberapa item pekerjaan yang dibangun dengan Dana Desa antara lain, pembangunan 13 unit rumah dengan Program Dana Desa. 11 unit diantaranya sudah selesai dibangun sementara dua lainnya belum selesai tetapi bahan sudah ada. Pemilik rumah beralasan belum bisa membangun karena masih tunggu keluarga,”Kata Lili.
Pembangunan rabat beton 600 meter masih tersisa 240 meter yang belum diselesaikan karena terkendala pembebasan tanah. Semua pekerjaan dilakukan secara swakelola tanpa melibatkan pihak ketiga. Dibandingkan dengan proyek reguler pekerjaan dengan Dana Desa tidak sama karena rentan waktunya cukup lama,”Ujarnya.
Dikatakan Dana Desa untuk Desa Motombang pada Tahun 2016 sebesar Rp. 612 juta. Dari jumlah yang ada Rp. 122 Juta lebih untuk pembangunan rabat 600 meter, pipanisasi Rp. 304 Juta lebih, saluran Drainase Rp.25.000.000; dan Rp.130.000.000 untuk pembangunan rumah layak huni.
Sementara itu, Safrudin Galil buruh bangunan dan juga masyarakat Desa Motombang yang mengerjakan 13 unit perumahan layak huni bagi masyarakat penerima bantuan mengatakan dari Rp.10.000.000; untuk setiap unit rumah kepala desa melakukan pemotongan Rp.1000.000; per unitnya dengan alasan biaya administrasi. Lanjutnya, sisa Rp.9000.000; diberikan kepada masyarakat penerima bantuan dalam bentuk bahan banggunan dan material itupun apabila diuangkan kurang dari Rp.9000.000,”Ujarnya.
Menurut, Galil rata-rata rumah yang dibangun hampir semuanya tidak layak huni. Kami berharap apabila dana dimaksud untuk masyarakat penerima bantuan maka sebaiknya diberikan kepada mereka sehingga penerima bantuan merasa lebih bertanggungjawab.(efakoly/kevin)