Jabatan kepala desa aseprb jabatan pelayanan. Melayani masyarakat desa ibarat melayani diri sendiri. Oleh karena itu keterbukaan dalam pelayanan, rendah hati menjdi hal yang sangat penting dari mengemban tugas serta jabatan Kepala Desa” Terang Melkiur Fanata, Kades Lembur Barat saat ditemui wartawan Mahensa Express.com di ruang kerjanya, kamis ( 30/03).
Menurut Kades, Fanata pemanfaatan dana desa tahun 2016 sebagai bentuk pertanggungjawaban desa terhadap publik dan masyarakat Desa Lembur Barat.Dikatakan pada tahun 2016 Desa Lembur Barat mendapat Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 598.192.357,42 untuk kegiatan Pembangunan phisik seperti rabot jalan, sarana air minum bersih sebesar Rp.570.192.357,42. Kegiatan pemberdayaan yakni Rp. 15.000.000,Tekhnisi Desa sebesar Rp. 3.000.000,Kegiatan Keagamaan Rp. 10.000.000,” Ungkapnya
Kades Fanata menambahkan. Untuk tahun 2017 ini baru dilakukan asistensi di kantor keuangan daerah dan dipastikan mendapat alokasi sebesar Rp. 763.346.850, Sesuai hasil Musyawarah Desa (Musdes), dana ini akan digunakan untuk beberapa item kegiatan seperti rabat jalan 600 meter, bongkar jalan tani dari daerah Wilal menuju Mitingfani sepanjang empat kilo meter. Perpipaan 250 meter dan 3 buah bak. Kegiatan pemberdayaan antara lain; Pelatihan Aparatur Desa, Pelatihan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) serta beasiswa bagi anak berprestasi. Ujarnya ( Anis )