Setelah moratorium 1 Januari 2015 lalu, pemerintah akhirnya membuka kembali seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sepanjang September, pemerintah membuka 17.928 lowongan CPNS. Sementara pada Agustus, ada 19.210 lowongan CPNS yang dibuka pemerintah.
Bagi pemerhati kebijakan publik Agus Pambagio, kebijakan pemerintah tersebut mengherankan. Sebab menurutnya saat ini masih banyak tenaga-tenaga honorer di instansi pemerintah pusat maupun daerah.
“Pemerintah seharusnya lebih mengedepankan para tenaga honorer tersebut,” kata Agus kepada Tirto, Rabu (7/9/2017).
Saat ini, kata Agus, jumlah PNS di Indonesia masih cukup besar. Di saat yang sama, kinerja mereka belum sepenuhnya memuaskan publik. Dalam hal pengurusan izin misalnya, pelayanan berbelit dan menyusahkan. “Seperti sekarang saja, izin masih bertele-tele. Ada beberapa daerah kemajuan, tetapi sebagian besar belum,” kata Agus.
Agus menerangkan, perbaikan di sejumlah daerah, kementerian, maupun lembaga memang sudah terjadi di beberapa sektor. Namun, pelayanan baik tersebut terkadang langsung hilang begitu pemimpin instansi diganti. Hal ini karena perbaikan di lingkungan kementerian lembaga masih terikat figur pemimpin bukan sistem aturan. “Jadi tergantung kepala KL (Kementerian/Lembaga)-nya.” jelasnya.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Ridwan menyadari pelayanan PNS di birokrasi belum sepenuhnya memuaskan. Namun menurutnya BKN tengah mendorong agar tenaga administrasi meningkatkan kemampuan untuk menduduki jabatan strategis.
“Jadi dengan caranya sendiri mencari kualifikasi sendiri,” kata Ridwan.
Peningkatan kualifikasi dilakukan dengan cara beragam seperti menggelar workshop, sekolah bakat, dan pendidikan manajerial. Di program tersebut, para pejabat dan PNS ditingkatkan kemampuannya setelah dinilai oleh tim khusus.
“Kalau kompetensi kurang, maka kapasitas ditambah, kalau misalnya soft skill yang kurang, maka diekspos dengan soft skill,” ujarnya.
Ridwan mengatakan pembinaan PNS merupakan tanggung jawab kementerian dan lembaga. Merekalah yang akan menilai apakah para PNS melayani dengan baik atau tidak. “Kalau memang tidak bisa bersaing melayani masyarakat ya dengan hormat dimohon minggir,” kata Ridwan.