“Terobosan ini dilakukan agar ekspor ikan harus mendapatkan dokumen dari daerah ini,
karena selama ini memanfaatkan kota tujuan antar pulau yakni Surabaya
maupun Denpasar,” Katanya.
Deklarasi ini diharapkan dapat membuat sinergi seluruh elemen pemerintahaan dan non-
pemerintahaan di Provinsi Maluku akan terlihat semakin nyata.
“Tim ini sudah siap di Bandara internasional Pattimura Ambon setiap pukul 04.30 WIT
dengan pengurusan pengangkutan ikan di pesawat hanya membutuhkan 1 jam 20 menit,”Katanya.
Dengan kerjasama ini, rute ekspor yang tadinya harus melewati Ambon-Jakarta atau
Surabaya kini bisa dilakukan secara langsung, baik ke Singapura maupun Australia.
Hal ini akan membuat nilai ekspor Maluku yang selama ini sering berkurang akibat proses
distribusi yang panjang bisa diminimalisir.
“Ini merupakan langkah awal untuk bangkitkan ekspor dari daerah ini, Untuk itu diharapkan
melalui bangkit Ekspor pendapatan perkapita rakyat Maluku akan meningkat, Sehingga perekonomian di Maluku dapat menjadi lebih baik lagi,” (AT-009)