Mahensa Express-Kalabahi-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Alor telah menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Alor pada Senin, (12/02) dan pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) pada Selasa (13/02) untuk dua pasangan calon
yang akan bertarung dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Alor Provinsi NTT.
Senin, 12 Februari 2018, Drs.Amon Djobo-Imran Duru,S.Pd (AMIN) dan DR.Imanuel E.Blegur- H.Taufik Nsmpira (INTAN)
dinyatakan lolos mengikuti Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Alor pada 27 Juni 2018
Dengan demikian maka di pastikan, Drs.Amon Djobo-Imran Duru,S.Pd (AMIN) dan DR.Imanuel E.Blegur- H.Taufik Nsmpira (INTAN) akan saling berebut kursi Alor I Juni mendatang.
Imran Duru,S.Pd calon Wakil Bupati Alor dari paket AMIN dimintai komentarnya terkait Paket AMIN yang mendapat nomor urut dua, kepada Mahensa Express pada Kamis (15/02) mengatakan
menurut perhitungan kami nomor 2 adalah angka keberuntungan.
Amin dapat Nomor urut 2 dalam pengundian nomor urut Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Alor di KPUD Alor, ada banyak makna tersirat yang dapat kami ambil.
Nomor 2 berarti AMIN Jilid 2 dan nomor 2 juga berati keberlanjutkan program Gemma Mandiri apabila masyarakat memberikan kembali kepercayaan kepada Paket AMIN untuk memimpin Kabupaten Alor 5 tahun kedepan.
Pada prinsipnya nomor 2 merupakan nomor keberuntungan sehingga kami akan tetap tenang dalam menghadapi semua proses dan tahapan Pilkada Alor.