” tetapi dari pihak keluarga masih berunding dan ada urusan-urusan adat yang harus mereka lakukan dan ini kemudian prosesnya sampai jam 12, dari rumah jam 10 itu dan dua jam kemudian barulah sampai di rumah tunggu Puskemas Kalunan, proses dari rumah ke Puskesmas dilayani oleh kenderaan dari Puskesmas Kalunan “, ujar nya.
Lanjut diterangkan oleh PJS. Bupati Alor Benyamin Lola, Setelah sampai di Puskesmas Kalunan dan mau diberangkatkan ke Kalabahi, suaminya mengatakan bahwa dia belum bawa pakaian (Ibu mince punya pakaian, kartu dan kebutuhan lainnya) maka suaminya minta pulang ke kampung di Padelaka, tetapi bidan elis katakan tidak bisa karena pasien harus di bawa,
” tetapi suaminya tetap mau kembali ke Padelaka maka akhirnya bidan elis meminta suaminya menandatangani surat penundaan rujukan karena ibu elis tahu bahwa sudah terlambat dua jam, secara teknis cukup satu jam tapi ini sudah dua jam, periksa bayinya masih dalam kondisi sehat, detak jantungnya masih kedengaran “, jelasnya.
Nah, suami ibu mince baru kembali ke Puskesmas Kalunan pada jam 4 sore dan pasien langsung diberangkatkan ke Kalabahi. Tidak jauh dari kalunan sekitar 4 kilo ada longsoran, jalan tikungan, mendaki dan ada jurang sehingga mobil tidak mengikuti badan jalan yang sebenarnya dan disitu tertahan kurang lebih dua jam dari jam 5 sampai jam 7, tetapi upaya dari tenaga medis dan tenaga fungsional umum terus mengontak kepala puskesmas dan dokter puskesmas yang barusan pulang ikut pendidikan di Kupang dan ada di Kalabahi. Setelah di kontak, minta agar mobil konsenter (2H2) bersama dokter Kalunan menjemput pasien.
” tetapi sinyal juga susah dan mereka juga tidak saling kontak sehingga dari sini juga tidak tahu bahwa mobil itu sudah keluar dari rintangan dan mereka bertemu dibawah Mainang dan dokter, bidan mendampingi pasien dibawa ke Kalabahi “, kata PJS. Bupati Alor.
Lanjut penjelasannya, dan jam 1 dini hari pasien diantar sampai di Kalabahi, diserahterimakan kepada dokter dan dilakukan tindakan medis observasi. Jam 12:30 dioperasi dan ibu mince masih dalam kondisi hidup, anaknya yang meninggal, kemudian pada jam 21 (jam 9 malam) barulah ibu mince meninggal karena sudah ada pendarahan sejak dari rumah.
” bantuan medis yang diupayakan di rumah sakit kemudian tidak bisa menolong ibu mince, kalau anak memang sudah terlambat dan medan mataru kita sama ketahui sangat berat. Nah itu menjadi dasar saya katakan bahwa tidak ada hubungan penutupan puskesmas secara administratif dengan kematian ibu mince serta bayinya karena pelayanan berjalan, tetapi ada sejumlah persoalan yang menyertai itu sehingga kemudian ibu mince dan bayinya meninggal ” . terang PJS. Bupati Alor, Benyamin Lola menutup penjelasannya.
Perlu diketahui, persolan ini telah disampaikan oleh aliansi mahasiswa ke Lembaga DPRD Kabupaten Alor dan berjanji akan segera membentuk pansus, namun hingga saat ini belum berlihat upaya dari lembaga perwakilan rakyat Alor tersebut.
( VS )