Kegiatan khitanan dilaksanakan pada Pukul : 08 hingga pukul :12:00 (05/08) di kampung Lianglolong Desa Alor Besar Kecamatan Alor Barat Laut.
Tujuan dari khitanan yaitu untuk membantu meringankan beban masyarakat khususnya masyarakat kurang mampun dan melaksanakan Sunah Nabi Ibrahim As.
Kegiatan dilaksanakan sejak tahun 2013 sampai dengan saat ini. Adapun antusiasme masyarakat sangat luar biasa dan pada Tahun 2018 ini kamu sudah melakukan 3 kali kegiatan khitanan yakni pada Bulan Januari di Desa Alila Selatan (Alondon dan Topbang) pada Bulan Februari di Desa Pulau Buaya dan pada Bulan Agustus ini di Desa Alor Besar Kampung Lianglolong.
Adapun kegiatan yg sedang dan telah dilakukan meliputi pemberdsyaan ekonomi masyarakat, majlis taklim, bantuan untuk pendidikan dan penyaluran dana zakat.
Utk kegiatan pada Bulan Agustus ini setelah khitanan maka akan fokus pada pendistribusian hewan qurban yang akan dilaksanakan pada Tanggal, 22-24 Agustus mendatang.
Dijelaskan bahwa motifasi setiap pengajian ibu-ibu selalu mengeluh bahwa ada anak mereka belum khitanan sedangkan mereka tidak mempunyai biaya. Selain itu keluarganya tidak mau sibuk dgn urusan urusan yg lain (adatiah). Kegiatan khitanan masal ini sangat praktis dan tidak mengurangi nilai-nilai ibadah,”Ujarnya.
efakoly