Mahensa Express.Com,
Garda Indonesia Semau-Kupang, Para Juragan Perahu di Desa Hansisi Pulau Semau Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur yang memiliki Perahu pengangkut Penumpang yang berizin, Jumat/15 Maret 2019 bersepakat untuk menandatangani MOU dengan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Nusa Tenggara Timur.
Kesepakatan tersebut diambil setelah para Juragan mendapat sosialisasi teknis dari PT Jasa Raharja (Persero).
Kepala Unit Operasional Priatmojo,SE., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Pemerintah yang ditunjuk oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum baik darat, laut dan udara.
Laasar Koen,Tokoh Masyarakat yang menetap di Desa Hansisi, Pulau Semau yang memiliki nama asli sebagai Nusa Bungtilu (=Pulau Bunga Tiga Warna) menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Jasa Raharja.