“Saat ini masih kami dalami motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech di medsos tersebut,” kata Edi.
Dikutif dari detikNews, Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, saat ini IR telah dibawa ke Jakarta usai diperiksa di Polrestabes Surabaya. Hengki mengatakan penangkapan IR merupakan bagian dari patroli cyber pihaknya.
“Kita kan patroli cyber, ITE siapa yang lihat pertama kali kita bisa tangkap di mana saja,” kata Hengki.
Hengki juga mengatakan, saat ini kasus IR juga tengah didalami oleh Densus. Hal itu untuk memastikan apakah IR terkait dengan jaringan teroris.
“Ini untuk UU ITE kita tangani dan sedang didalami oleh Densus,” pungkasnya.(azr/mae/detikNews)
(Editor:efraim lamma koly)