Revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan yang menjadi pilihan untuk solusi penyelesaian permasalahan pemasyarakatan harus mampu menyentuh berbagai program pembinaan sehingga mengantarkan mereka menjadi manusia yang berkualitas, terampil, dan mandiri, sehingga mereka mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan SDM yang mendukung perekonomian nasional.
“Sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas SDM, saat kita harus memandang persoalan kelebihan isi penghuni dari sisi yang berbeda, yaitu sebagai modalitas utama dalam pembangunan nasional,” kata Wagub Nai Soi.
Karena itu, peran strategis jajaran pemasyarakatan dalam peningkatan kualitas hidup, penghidupan dan kehidupan bagi warga binaan pemasyarakatan menjadi urgen. Warga binaan pemasyarakatan di Lapas/Rutan saat ini adalah SDM yang masih terabaikan.
Kelebihan isi penghuni menunjukkan bahwa Lapas/Rutan sebenarnya, menurut dia, memiliki aset dan potensi yang luar biasa untuk mendukung berjalannya kegiatan yang bersifat massal, seperti kegiatan ekonomi kreatif. Sebab, ekonomi kreatif merupakan sektor strategis dalam pembangunan nasional ke depan.
Salah satu potensi yang dapat digali adalah industri kreatif yang terkait dengan kebudayaan dan kearifan lokal yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Modal kebudayaan dan kearifan lokal tersebut dapat menjadi sumber kekuatan industri kreatif yang tidak dimiliki oleh bangsa lain.l
Beliau mengatakan, pembinaan kepribadian dan kemandirian harus dijadikan sebagai tolak ukur suksesi jajaran dalam mengantarkan warga binaan pemasyarakatan menjadi manusia yang taat dan mandiri sehingga bisa hidup lebih baik lagi, dan dapat berkontribusi dalam pembangunan nasional.
Lapas/Rutan, lanjut dia, harus ditransformasi menjadi institusi yang mampu menyiapkan masyarakat tangguh, berketerampilan, dan memiliki produktifitas tinggi, siap berkompetisi dalam persaingan global melalui Lapas minimum security.
Program tersebut dapat dielaborasi dengan menggerakan roda perekenomian melalui sektor industri kecil dan menengah dalam kerangka pembangunan nasional sehingga pada akhirnya dapat menghasilkan pendapatan negara bukan pajak. Hal tersebut sebagai bentuk kontribusi jajaran pemasyarakatan kepada negara.
Kondisi kelebihan isi penghuni tidak boleh lagi dipandang sebagai kelemahan atau sumber segala permasalahan di Lapas/Rutan, tetapi harus dikelola dan dimanfaatkan menjadi kekuatan tersendiri, menjadikan sebagai peluang dan tantangan untuk berkontribusi positif.
Kepada seluruh jajaran pemasyarakatan, ia berpesan menjadikan momentum Kemerdekaan RI Tahun 2019 untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan, dan mengubah pola kinerja yang dapat mengikuti perkembangan isu-isu terkait pemasyarakatan.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan yang mendapat remisi, khususnya yang bebas, agar tetap meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Mahakuasa sebagai landasan saudara dalam menjalani kehidupan di tengah-tengah keluarga dan sebagai anggota masyarakat. “Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi sesama,” paparnya. (MA)