Mahensa Express.Com – Jakarta, Menyikapi keresahan yang timbul dimasyarakat terkait sebuah vidio Ust. Abdul Somad yang beredar viral dimedia sosial dan berakibat kepada ketidak nyamanan dalam hubungan berbangsa dan bernegara, maka PP GMKI berpandangan :
*1.* Bahwa video yang viral terkait ceramah Ustad Abdul Somad telah membuat kegaduhan ditengah2 masyarakat
*2.* Bahwa video viral tersebut menunjukkan sikap intoleransi UAS terhadap keberagaman..
*3.* Bahwa UAS merupakan salah satu tokoh publik yang seharusnya dapat menjadi panutan dan teladan dalam kehidupan bermasyarakat yang majemuk, ditambah lagi UAS merupakan seorang dosen dan ASN yang seharusnya turut bertanggung jawab membumikan Pancasila.
*4* Bahwa ceramah UAS ini sangat berbahaya bagi kondisi kebhinnekaan bangsa ini. Jika negara tidak tegas menanggapi persoalan tersebut maka dikawatirkan akan menimbulkan gejolak sosial ditengah-tengah masyarakat yang berakibat ketidak percayaan publik terhadap penegakkan hukum.
*5.* Bahwa ceramah keagamaan tidak seharusnya membuat hubungan antar agama menjadi keruh. Tidak sepatutnya ceramah keagama justru menjelek-jelekkan keyakinan agama yang lain dimanapun ceramah itu dilaksanakan.
Oleh karena itu dengan menimbang segala aspek maka, Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) memutuskan menempuh jalur hukum dalam upaya penyelesaian persoalan tersebut dengan mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan UAS atas video ceramah yang viral di media sosial, dengan maksud :