Mahensa Express.Com – Kupang,, 65 anggota DPRD NTT periode 2019-2024 hasil pemilu legislatif 2019, secara resmi diambil Sumpah Janji, Selasa (3/9/2019).
Pengambilan Sumpah Janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTT, Ketua Pengadilan Tinggi NTT Andreas Don Rade. Kegiatan Pengambilan Sumpah Janji disaksikan oleh Gubenur NTT, Victor Bungtilu Laiskodat, Wakil Gubenur NTT, Josep Nai Soi serta tamu undangan.
Dalam sambutanya Gubenur NTT menyampaikan terima kasih kepada para anggota dewan yang telah paripurna, dan mengucapkan selamat datang dan selamat bekerja bagi para anggota dewan baru,dengan harapan bisa bermitra,berkolaborasi untuk membangun NTT lebih maju.
Ketua DPRD periode 2014-2019, Anwar Puo Geno,SH mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Propinsi dan semua mitra terkait atas kerjasamanya yang telah mendukung selama lima tahun.
Menurut Anwar, Provinsi NTT masih bergeluti dengan masalah kemiskinan dan juga korupsi.
“Dalam 4 tahun terakhir, NTT raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Namun prestasi itu tidak berdampak pada kemiskinan dan korupsi di NTT,” ucap Anwar Pua Geno.
Untuk itu, Pua Geno mengatakan, masalah kemiskinan dan korupsi itu menjadi PR bagi ke-65 anggota DPRD NTT periode 2019-2024.
Pada pidato terakhir sebagai Ketua DPRD NTT masa jabatan 2014-2018, Pua Geno berpesan kepada ke-65 Anggota terpilih DPRD NTT periode 2019-2024 agar lebih produktif, terutama dalam menghasilkan peraturan daerah (perda) prakarsa DPRD.
Dia berpesan agar DPRD NTT 5 tahun kedepan dapat lebih produktif dalam menghasilkan perda prakarsa atau perda inisiatif. Kita harapkan ke-65 anggota ini bisa lebih berprestasi dan lebih hebat lagi,” papar Pua Geno.
Dijelaskan, pada periode sebelumnya atau masa tugas 2014-2019, DPRD NTT menghasilkan 17 Perda prakarsa atau inisiatif.
“Dari 54 Perda yang ada, sebanyak 17 Perda adalah Perda prakarsa DPRD NTT. Dari 17 Perda itu, 13 sudah diperdakan dan sisa empat lagi yang dalam proses pemberian nomor atau registrasi di Kemendagri. Jadi ini merupakan sejarah karena DPRD menghasilkan Perda prakarsa terbanyak sepanjang sejarah DPRD NTT,” ujarnya.
Dari sisi anggaran, lanjutnya, dia berharap agar ke-56 anggota DPRD NTT dapat melakukan fungsi budgeting secara baik,terutama pengawasan keuangan dan aset daerah , agar opini yang diberikan BPK RI kepada Pemprov NTT tetap pada predikat WTP.
“Dari sisi anggaran, pada tahun 2014 lalu dari Rp 3,3 triliun menjadi Rp 5,7 pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 . Ada peningkatan sekitar Rp 2,4 triliun, selain itu selama ini juga bahas tepat waktu,” katanya.
Dia juga berharap agar DPRD lima tahun mendatang tetap mendukung pemerintahan Viktor-Josef.