Mahensa Express.Com -Cirebon, Densus 88 (Detasemen Khusus) Antiteror Polri menangkap Amir JAD (Jamaah Anshorut Daulah) Cirebon tiga hari setelah penusukan Wiranto di Pandeglang, Banten, pada Kamis siang pekan lalu.
Dilansir dari TEMPO.CO
Pria tersebut 49 tahun tersebut berinisial YF, alias Y Buntung. Y Buntung ditangkap Densus 88 pada Minggu, 13 Oktober 2019, sekitar pukul 18.30 WIB. YF ditangkap di daerah Panguragan, Kabupaten Cirebon.
Polisi kemudian menggeledah rumahnya di Desa Bojong Wetan, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. “YF termasuk jaringan JAD, Amir Cirebon,” kata Kapolres Cirebon Ajun Komisaris Besar Suhermanto hari ini, Senin, 14 Oktober 2019.
Suhermanto menjelaskan jajaran Polres Cirebon hanya membantu Densus 88 melakukan penggeledahan. Dia tak mengatakan bahwa penangkapan ini terkat dengan kasus penusukan Wiranto.