“Jujur kami belum berkunjung ke Pantai Ling’al
sehingga perlu ada RDP dengan OPD terkait untuk mendengarkan secara langsung penjelasan dari OPD, tetapi kalau dapat dipindahkan saja, lokasinya tetap di Pantai Ling’al
tetapi jangan tengah lokasi pasir sebab akan merusak pemandangan pantai karena pasir merupakan aset wisata, jangan buat hubungan antara pasir yang satu dengan lainnya terputus.
Dikatakan tambatan juga dapat menghambat gelombang untuk menghentar pasir ke pantai sehingga tidak boleh buat pembatas,”kata Mulyawan Dajawa.
Dia mencontohkan pembangunan tambatan di Pandawa yang bukan pakai cor tetapi susunan batu tanpa cor dengan tujuan dapat menahan pasir ketika terjadi gelombang. Susunan batu dimaksud dapat menahan pasir sehingga pasir akan bertambah banyak.
“jadi apabila saat ini dibangun di tengah-tengah pantai maka itu merupakan sebuah kekeliruan.
“kita akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Perhubungan agar pekerjaan tambatan perahu Lingal dihentikan sementara proses pembangunannya.
Dia mengatakan pada rapat komisi pihaknya akan tanya kepada Kadis Perhubungan Alor selaku pemilik pekerjaan.
Dia akan mengusulkan agar tambatan Pantai Ling’al sebaiknya dipindahkan. Prinsipnya dia berterima kasih karena ada pembangunan tambatan perahu di Pantai Ling’al
tetapi jangan di tengah pasir karena tidak saja mengurangi keindahan tetapi merusak kaslian pantai,”paparnya.(efakoly)