Thomas mengatakan, dari aspek penyelenggaraan, dalam pengadaan logistik pada Pemilu Tahun 2019 semuanya menerapkan sistem Katalog Elektronik (E-Catalogue). Dimana, 11 jenis logistik sudah mampu diadakan dalam bentuk E-Catalogue.
Kedepan, dalam perencanaan KPU RI, akan bertambah lagi menjadi 14 jenis yang semuanya diadakan dalam bentuk E-Catalogue. Disisi lain, pihaknya juga menyadari, bahwa dalam Pemilu Tahun 2019, jumlah kasus hukum terutama perselisihan hasil Pemilu yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) angkanya menurun.
Ketua Panitia Kegiatan Sosialisasi Terima Kasih Telah Memilih Dalam Tahun 2019, Agustinus Y. Ola saat menyampaikan laporan dalam kegiatan tersebut di Hotel Neo Aston, Jl. Piet A. Tallo Kupang, Senin (2/12/2019).
Dari 8 kasus, hanya 3 kasus yang sampai pada sidang pembuktian di MK, yaitu Kabupaten Alor, Kabupaten Lembata dan Kabupaten Rote Ndao yang semuanya dimenangkan oleh KPU.
Hal ini menunjukkan, bahwa proses yang dilaksanakan dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 telah berjalan sesuai prosedur dan tata kerja aturan hukum yang berlaku. “Harapan kami, ini adalah start awal kita memperbaiki demokrasi di Indonesia melalui proses Pemilu,”(MA)