Mahensa Express–Jakarta, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tegaskan Kementerian Dalam Negeri tidak bisa menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana kepala daerah diduga cuci uang di kasino.
Ia mengatakan yang berwenang atas hal tersebut adalah aparat penegak hukum. “Hasil dari informasi PPATK itu bersifat intelijen. Jadi saya sebagai Mendagri tidak boleh meminta informasi kepada PPATK,” ujar Tito seusai bertemu Ketua PPATK, Ki Agus Badarudin di kantor Kemendagri, Jumat 20 Desember 2019.
Dilansir dari TEMPO.CO
Mantan Kapolri ini, mengatakan proses klarifikasi biasanya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Sedangkan Kementerian Dalam Negeri akan meminta informasi secara garis besar, seperti modus yang digunakan.
Informasi tersebut akan digunakan sebagai imbauan untuk kepala daerah lainnya, agar lebih hati-hati efektif dan efisien dalam tata kelola keuangan negara.