Tito menegaskan, Kemendagri tidak akan memanggil kepala daerah dalam temuan PPATK tersebut. Karena Kemendagri tidak termasuk sebagai aparat penegak hukum.
“Yang bisa mengklarifikasi itu adalah aparat penegak hukum. Mulai dari Kepolisian, Kejaksaan dan KPK. Jadi tidak bisa kemudian saya meminta kepada PPATK nama Gubernur siapa, saya nanti kena pidana, ucap dia.
Meski demikian ia mengaku mengapresiasi PPATK, karena telah membantu tugas Kemendagri dalam mengawasi pemerintah daerah, serta anggaran daerah. “Saya sudah menyampaikan, memberikan apresiasi ini pasti sudah secara langsung tidak langsung mendukung tugas pokok saya selaku Mendagri untuk melakukan pengawasan,” ujar Tito.
Artikel ini telah tayang di TEMPO.CO dengan judul,”Kepala Daerah Cuci Uang di Kasino, Tito: Itu Data Intelijen.