“Pokoknya Jokowi harus turun tanggungjawab,” kata dia.
Sementara, KKB Papua melalui Facebook Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TPNPB), Selasa (24/12/2019) menuding TNI menembak mati Hendrik.
(Facebook TPNPB)
Dilain sisi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku belum menerima surat pengunduran diri Wakil Bupati Nduga hingga Jumat (27/12/2019).
“Sampai saat ini suratnya belum ada,” kata Tito di Istana Bogor, Jumat (27/12/2019) dikutip dari Tribun Papua.
Tito mengaku sudah menghubungi Kapolda Papua dan Kabinda Papua untuk menghubungi Wentius.
Tito meminta bantuan aparat di daerah untuk memastikan soal pengunduran diri tersebut.
“Mengundurkan diri beneran apa tidak. Kalau mengundurkan diri ya keluarkan surat, nanti kita proses,” kata dia.
Soal pendekatan keamanan di wilayah Nduga, Tito menegaskan bahwa polisi dibantu TNI memang sudah terjun ke wilayah itu sejak lama.
Tepatnya, sejak terjadi penembakan terhadap pekerja Istaka Karya oleh kelompok bersenjata pada Desember 2018.
Mantan Kapolri ini beralasan aparat tak kunjung ditarik karena ada pelaku yang belum tertangkap.
“Siapa yang bisa menjamin kalau enggak terulang lagi pembantaian itu terjadi,” kata Tito.
“Maka karena enggak ada yang bisa jamin maka penegakan hukum. Penegakan hukum Polri dan TNI.”
Terkait keluhan Wentius bahwa banyak warga sipil yang tewas tertembak oleh aparat, Tito memastikan bahwa penegakan hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku di internal Polri.
“Saya sudah sampaikan pada Pak Kapolri kalau memang ada anggota yang melakukan pelanggaran ada proses hukumnya, biasa lah. Diproses kemudian diinvestigasi,” kata Tito.
“Kalau terbukti pasti ada sanksi, kalau nggak terbukti ya mungkin dianggap ada kontak tembak. Ini tegantung hasil investigasi,” pungkas Tito.
Artikel ini telah tayang di Kompas.Com dengan judul,” Bulat Tekad Wentius Nimiangge untuk Mundur dari Jabatannya.