Mahensa Express – Kupang, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor B. Laiskodat kembali memberi hukuman squat jump kepada bawahannya, Selasa (7/1).
Kali ini, dua kepala divisi Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) yang disuruh squat jump oleh gubernur Viktor, disela-sela pelantikan direktur umum bank itu.
Dilansir dari Merdeka.com Kedua kepala divisi ini diberi hukuman lantaran salah menempatkan tanda tangan mereka masing-masing, pada sebuah dokumen.
Bahkan, gubernur Viktor sendiri yang memberikan contoh squat jump kepada kedua kepala divisi tersebut. Mereka berdua squat jump masing-masing sebanyak 10 kali, di hadapan jajaran direksi, Forkopimda, Walikota Kupang, beberapa Bupati dan undangan lainnya.