NTT

Dukung Program Bupati Alor, Disnakertrans Lakukan Pendataan Tenaga Kerja

235
×

Dukung Program Bupati Alor, Disnakertrans Lakukan Pendataan Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini

Mahensa Express.Com – Alor, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Muhamad Baesaku,S.Sos kepada Mahensa Express.Com di di ruang kerjanya, Rabu (11/02/2020) mengatakan langkah dinas untuk mendukung program, Alor Kenyang, Alor Sehat dan Alor Pintar adalah melakukan pendataan data base ketenagakerjaan.

Menurut Kadis, Muhamad Baesaku kegitan awal yang akan dilakukan dinas yaitu melakukan database pendataan tenaga kerja melalui kartu kuning.

“Dinas Nakertrans Kabupaten Alor akan minta semua OPD agar melakukan pendataan pencari kerja lulusan SMU/SMK dengan jurusan masing-masing berdasarkan jumlah lulusan SMU/SMK, Diploma 1 (D1), (D 2), (D3) dan (D4), jumlah lulusan Starata Satu (S1) dan S2 (Magister) per jurusan di daftar dan dilakukan pemilahan per jurusan kemudian dilakukan rekap kemudian di kirimkan kepada OPD terkait.

Dijelaskan berkaitan dengan keinginan pencari kerja untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maka Disnkertrans akan kirim ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(BKPSDM) Kabupaten Alor.

Dari data tersebut akan menjadi rujukan BKPSDM Kabupaten Alor untuk mengusulkan formasi sesuai dengan ketersediaan SDM di Kabupaten Alor.

Dia mengatakan apabila tidak dilakukan pendataan untuk fomasi CPNS, “katakanlah untuk jurusan tertentu formsi 5 orang tapi karena pencaker Alor tidak ada maka formasi tersebut akan diisi oleh pencari kerja dari luar daerah karena ketersediaan SDM yang ada tidak sesuai dengan ketersediaan fomasi. Ini untuk pencari kerja yang ingin jadi PNS, “ucapnya.

Sedangkan untuk Pencaker yang bukan PNS maka Disnakertrans akan mengadakan pelatihan untuk Pencaker sesuai dengan minat dan bakat berdasarkan jurusan masing-masing. Apakah sebagai security, manejer perusahaan, penjahit, pengelola hotel, kapsalon (salon rambut), pertanian, peternakan, perikanan dan pelatihan ketetrampilan lainnya untuk diberikan pelatian di UPTD BLK Alor, ” papar Kadis Muhammad Baesaku.

Dijelaskan pencaker dari berbagai latar belakang study yang ingin mengikuti pelatihan ketrampilan kemudian disebarkan seauai dengan permintaan perusahaan. Lanjutnya, Disnakertrans akan merekomendasikan pencaker berdasarkan keahlian masing- masing. Setelah itu Disnakertrans Alor akan menerapkan Upah Minimum Provonsi (UMP) dan Upah Minimum Regional (UMR). Untuk itu Disnakertrans akan mengundang pengusaha di Kota Kalabahi dan sekitarnya untuk melakukan sosialisasi sebelum UMP dan UMR diterapkan. Apabila tidak dilakukan pendataan terhadap pemcaker maka penerapan UMP maupun UMR akan sulit.

Pencaker yang bekerja sesuai dengan keahliannya dengan kriteria amanat undang-undang ketenagakerjaan maka proses penerapan UMP dan UMR dapat dilakukan.

Ketika pencaker bekerja bukan berdasarkan data Disnakertrans dan apabila sewaktu-waktu terjadi sengketa hubungan industrial maka tidak bisa di selesaikan di Disnakertrans Kabupaten Alor karena beberapa alasan seperti, usia belum memenuhi syarat jadi tenaga kerja, bekerja sukarela akhirnya ketika terjadi PHK sepihak oleh pengusaha dan tenaga kerja melakukan pengaduan ke Disnakertrans Alor maka dinas tidak bisa selesaikan, untuk itu mulai sekarang dilakukan penertiban, “katanya.

Persoalan lainnya adalah Jamsostek untuk Tenaga Kerja dan BPJS Kesehatan, ini berkaitan erat dengan perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi, biasanya tenaga kerja biasa (buruh kasar red) kebanyakan tidak terdata di Disnakertrans.

Contoh kasus perusahaan A bangun gedung sekolah tapi tidak punya tenaga kerja kasar, setelah dapat kerja mereka pungut pekerja lepas seperti tukang kayu, batu maupun lainnya kemudian dilibatkan dalam pekerjaan konstruksi. Seharusnya ada tenaga kerja yang senantiasa melekat pada perusahaan yang sudah terdata dalam BPJS Kesehatan maupun Jamsostek sehingga ketika terjadi kecelakaan kerja maka ada hak-haknya yang harus dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *