DESA

Abdullah Apa : Pengadaan Lampu Desa di Alor Langgar Perencanaan Desa dan LKPP Desa.

266
×

Abdullah Apa : Pengadaan Lampu Desa di Alor Langgar Perencanaan Desa dan LKPP Desa.

Sebarkan artikel ini

Mahensa Express. Com-Kalabahi, Pekerjaan pengadaan lampu jalan tenaga matahari (Solar Cell) di beberapa desa di Kecamatan Alor Barat Laut (Abal) diduga bermasalah katena terindikasi menyalahi aturan Perencanaan Desa dan Pengadaan Barang dan Jasa di Desa, hal ini bisa dikenai pasal berlapis.

Hal ini sesuai dengan pernyataan dati Abdullah Apa,S.Sos pegiat desa dan mantan Tenaga Ahli Pemberdayaan kepada Mahensa Express melalui akun WhatsApp -nya, Selasa (18/02/2020)mengatakan pengadaan lampu jalan tenaga matahari (Solar Cell) di beberapa desa di Kecamatan Alor Barat Laut (Abal) Kabupaten Alor diduga
menyalahi aturan perencanaan karena perkerjaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Dana Desa di lakukan sebelum penetapan RAPBDes, Bahkan RAPBDes saja belum dilakukanan asistensi di Kabupaten namun lampu jalan saat ini sudah terpasang.

Dia mengatakan para kepala desa perlu mengetahui bahwa pengeluaran sekecil apapun harus mengacu pada anggaran yang sudah disahkan  dari RAPBDes menjadi ABPDes Bersama dengan BPD.
Apabila desa mengeluarkan dana sebelum ditetapkannya Perdes tentang  APBDes, maka pengeluaran itu secara hukum tidak sah atau pengadaan barang dan jasa mendahului penetapan juga tidak sah alias liar dan bisa jadi saat asistensi dapt tolak, apa lagi dalam dokumen perencanaan jangka menengah desa (RPJMDes) tidak direncanakan.

Lanjutnya, pengadaan lampu jalan tenaga matahari (Solar Cell) melanggar aturan pengadaan barang dan jasa di desa yang di atur secara gamblang di Peraturan LKPP Nomor 12 tahun 2019 tentang, Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di desa mulai dari (Bab 1 sampai Bab 3).

Dikatakn kuat dugaan ada pihak-pihak yang terlibat baik itu Pendamping Desa maupun Pemerintah daerah sehingga Pengadaan Lampu Jalan Desa ini bisa dilakukan begitu cepat dan sangat fulgar.
Hal ini bisa di buktikan dengan harga barang yang seharusnya belasan juta rupiah melonjak sampai puluhan juta rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *