Mahensa-Express.Com-Kalabahi, Kepala Desa Blangmerang, Abdul Rasyib Mangkop kepadaMahensa-Exress.Com di Kalabahi, Sabtu (01/05/2021) mengatakan Perencanaan Dana Desa Tahun 2020/ 2021 Alokasi Anggaran untuk pekerjaan pisik yang tertunda dari tahun 2020 yang phisik pelerjaannya selesai tapi proses pembayarannya baru dilakukan pada tahun 2021 karena anggaran tahun 2020 untuk pekerjaan dimaksud dialihkan untuk penanggulangan Covid 19.
Kades Blangmerang, Abdul Rasyib Mangkop mengatakan jumlah dana yang dialihkan untuk BLT Covid 19 sekitar 600 juta lebih. Alokasi Dana Desa untuk, PenyelenggaranPAUD/TK/TPA/TKA/ TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa, Honor, Pakaian dan kebutuhan lainnya adalah,Rp.55,400.000, Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar Rp.91,750,000, Penyelenggaraan Posyandu dan makanan tambahan, KLS Bumil, Lamsia dan Insentif, Rp 20.000. 000, Pemeliharaan Gedung, Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp.24,400,000, Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa Rp.1,000, 000, Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa Rp.10,000,000, dukungan pelaksanaan Program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni GAKIN Rp.31,750,000, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa Rp.214,363,420, Penyelenggaraan Informasi Publik Desa poster,baliho dan lain-lain Rp.11.960.000 kegiatan penanggulangan bencana Rp.5.500.000, penanganan keadaan mendesak Rp.685.151.580,”katanya.
Dikatakan bahwa ada juga pengalihan item pekerjaan seperti, program pembangunan/rehab rumah Tidak Layak Huni GAKIN Rp.31,750,000 untuk kebutuhan panjar pengadaan solar cell.
Sumber dana bersumber dari Alokasi Dana Desa,ADD,Bagi hasil pajak/retribusi dan pendapatan lain. Program perencanaan Dana Desa Tahun 2021 masih berpatokan pada perencanaan Tahun 2020, anggaran untuk pisik dan pemberdayaan berimbang. Untuk periode ini, lebih fokus kebutuhan skala dasar seperti air minum bersih dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.