Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Mahensa Express.Com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari, termasuk kepala daerah perempuan yang memiliki harta kekayaan fantastis.
Dikutif dari laman JawaPos.com, Rita yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dikenal kaya raya dan memiliki kekayaan berlimpah.
Berdasarkan penelusuran Kaltim Post (JawaPos Group) dalam aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman KPK, Rita tercatat sudah tiga kali menyampaikan laporan.
Pertama, pada 1 Februari 2010. Saat itu, total harta kekayaan sebesar Rp 29,82 miliar. Kemudian, yang kedua, pada 29 Juni 2011.
Dibanding laporan sebelumnya, ada penurunan harta kekayaan sebesar Rp 3,97 miliar menjadi Rp 25,85 miliar. Pengurangan itu dari item giro dan kas lainnya dari Rp 9,97 miliar menjadi Rp 6,7 miliar.
Rita kali terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 29 Juni 2015. Saat itu, dia hendak mencalonkan kembali pada periode keduanya sebagai bupati Kukar.