Mahensa Express.Com-Kalabahi.Rumusan hasil pertemuan Lokakarya Kebijakan Pengelolaan Dugong (Duyung) KKPD SAP Selat Pantar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kalabahi pada (27/09) 2017 yang ditandatangani oleh 32 peserta berkomitmen agar, Pemerintah harus menindaklanjuti proses pengelolaan perlindungan Dugong (Duyung) di SAP Selat Pantar Kabupaten Alor.
Lokakarya Inisiatif Kebijakan Pengelolaan Dugong KKPD SAP Selat Pantar Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kalabahi. Sesuai pantauan Mahensa Express.Com kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Alor, Rahmin Amahala,S.Pi dan dihadiri Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan,Biro Hukum Provinsi NTT,BBKSDA Provinsi NTT,Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Alor,Bagian Hukum Setda Alor,Dinas Pariwisata Alor,Himpunan Peramu Wisata Alor (HPI) dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Alor.Lurah Kabola, Kepala Desa Pante Daere,Kelompok Pencinta Lingkungan Ol Oho,Kelompok Mail Maha,Pokmaswas Sinar Kabola,Pokmas Tanjung Muna, WWF Indonesia,LSM Lintas Khatulistiwa, Pengelola Alor Dive,Pengelola La Petite Kepa dan Pengelola Mala Tour.
Dalam Lokakarya Kebijakan Penegelolaan Dugong (ikan duyung) peserta berhasil menghasilkan 10 kesepakatan yaitu:
1. Bersepakat untuk melakukan pengelolaan pemanfaatan pariwisata terbatas Dugong dan habitatnya di KKPD SAP Selat Pantar dan laut sekitarnya yang dituangkan dalam peraturan gubernur di tingkat provinsi,peraturan di tingkat desa,Kelurahan serta kode etik maupun Prosedur Operasional Standar (POS) dan pemanfaatan Dugong untuk pariwisata terbatas.
2. Prosedur Operasional standar untuk pemanfaatan pariwisata terbatas dugong disahkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT dan diadopsi oleh desa dan kelurahan.
3. Perlu adanya tambahan survey dan kajian terkait populasi dugong, kajian daya dukung pemanfaatan wisata dugong serta kajian lainnya.
4. Kelembagaan yang memiliki wewenang dan tupoksi dalam pengelolaan dugong dan habitatnya adalah unit pengelola KKPD SAP Selat Pantar dan laut sekitarnya, serta dalam kegiatan monitoring dugong berkoordinasi dengan BBKSDA Provinsi NTT.