Mahensa Express.Com -Jatim, Aparat kepolisian kembali menangkap pelaku ujaran kebencian di media sosial. Kali ini, pelaku yang ditangkap adalah seorang guru honorer di sebuah sekolah dasar di Pamekasan, Jawa Timur.
Polda Jawa Timur menyatakan pelaku bernama Hairil Anwar (35), warga Morsongai, Panaan, Pamekasan. Ia ditangkap oleh tim Subdit V Siber Reskrimsus Polda Jatim pada Sabtu (18/5/2019).
Kasubdit V Siber Reskrimsus Polda Jatim AKBP Cecep Susatiya mengatakan, pelaku sengaja menulis konten bernada SARA menghina tokoh negara.
“Jadi ada konten penghinaan presiden, ujaran kebencian, pemberitaan bohong,” kata Cecep, Minggu (19/5/2019).
Ujaran kebencian yang menghina Presiden Jokowi dan lembaga negara diposting Hairil melalui medoa sosoal Facebook.
Ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi, postingan Hairil cukup mengerikan. Tak tanggung-tanggung, Hairil membuat postingan ajakan membunuh Jokowi.
Menurut kepolisian, Hairil merupakan sosok yang memproduksi konten informasi bernada kebencian dan SARA menggunakan akun nama samaran, bernama Putra Kurniawan.
Akun tersebut terhitung telah memproduksi sekitar lima konten status bernada SARA.
Semua isi konten status tersebut berisikan ejekan dan penghinaan terhadap tokoh negara. Antara lain, menyasar Presiden Jokowi, Menkopolhukam, institusi Polri, dan salah satu kubu politik dalam pemilu 2019.
Saat diperlihatkan ke awak media, Hairil Anwar yang mengenakan baju batik berwarna merah dengan tangan terborgol itu hanya diam saat ditanyai perihal motifnya.
Ia cuma menyebut sengaja menulis konten tersebut karena tersulut atmosfer politik selama Pemilu Serentak 2019.