Mahensa Express.Com, Garda Indonesia – Kupang, Taman Nasional Komodo (TNK) lokasi cagar biosfir tempat hidup satwa langkah (Komodo, red) yang merupakan satu-satunya dan diakui UNESCO bakal ditutup untuk sementara oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT)
Langkah ini diambil oleh Pemprov NTT sebagai bentuk pembatasan untuk menjadi TNK sebagai The Next Tourism (Wisata Internasional) atas arahan Gubernur NTT Viktor Laiskodat yang menginginkan agar TNK ditata secara eksklusif dan mekanisme pendaftaran pengunjung secara online dan dibatasi dengan kuota maximum 50.000 orang pengunjung dalam satu tahun dan setiap pengunjung harus tercatat sebagai member dengan biaya US 1.000 dolar untuk satu tahun.
Hal ini disampaikan oleh Kabiro Humas dan Protokol Pemprov NTT, Dr Marius Ardu Djelamu saat membaca sambutan Gubernur NTT pada kegiatan pertemuan Bakohumas lingkup Pemprov NTT, Kamis, 23 Mei 2019 pukul 09:00 WITA—selesai di Aula Hotel Ima Kupang
Diharapkan melalui Bakohumas yang melibatkan Humas Se-Kab/Kota di NTT dapat diperoleh kesepahaman dalam mengelola TNK lebih baik dan dengan melaksanakan Langkah-langkah Strategis Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam memutuskan untuk merevitalisasi TNK di Pulau Komodo selama 1 (satu) tahun dimulai pada Januari 2020 demi kepentingan observasi.