Kepada
Yth. Presiden Jokowi, DPR RI Komisi VII, Dan Kepala BPH Migas
Di-
Jakarta
Perihal : Mohon Pembatalan Pembangunan SPBBU di Desa Waisika Kecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Asalam’mualaikum Wr.Wb.
Syalom.
Dengan Hormat, berdasarkan perihal surat di atas, maka kami Petani di Kabupaten Alor Provinsi NTT, menyampaikan keberatan kami atas pembangunan SPBBU oleh PT. Ombay Sukses Persada Kalabahi di Desa Waisika Kecamatan Alor Timur Laut (ATL), Kabupaten Alor Provinsi NTT.
Karena Lokasi tersebut ternyata terdapat sumber mata air yang mengairi sawah petani di Kemang, Desa Waisika. (Fakta: Galian Tanah Lokasi SPBU Waisika Ditemukan Mata Air Di Kedalaman Empat Meter, Foto terlampir)
Fakta-fakta kajian investigasi dilapangan, Lokasi Pembangunan SPBBU.
1. Dari hasil kajian dengan metode Sistem Informasi Geografis (GIS) terdapat 6 mata air yang ada persis di bawah bangunan lokasi SPBBU yang mengairi sawah petani di Kemang.
2. Berdasarkan foto satelit USA, jarak lokasi SPBBU ada 6 titik ujung mata air, sejauh 98 meter.
3. Sumber air menuju sawah Kemang berasal dari 2 sumber air besar yang berpusat di DAS Lembur. Karena itu apabila hujan besar maka sawah di Kemang berpotensi terkena dampak banjir, sebab vegetasi hutan (kenari dll) sebagai penahan banjir sudah ditebang untuk pembangunan SPBBU.
4. Jika SPBBU dibangun maka sudah pasti tangki SPBBU akan terkubur dalam tanah. Dan, berdasarkan kajian ekologi konservasi, pencemaran limbah rembesan BBM akan berdampak pada keberlangsungan hidup 6 mata air. Dampak limbah SPBBU juga akan terbawa melalui air menuju sawah Kemang dan merusak produksi padi sawah petani. Selain itu, limbah SPBBU juga akan merusak struktur geologi air tanah hingga merusak sumber mata air tanah yang dikonsumsi warga.