Mahensa Express.Com – Kalabahi, Wakil Bupati Alor H. Imran Duru, S.Pd, Selasa (02/07/2019) membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Program Inovasi, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Alor Tahun 2019 di Hotel Nusa Kenari.
Dirilis dari TRIBUANAPOS.
Com Wabub Alor, Imran Duru dalam sambutannya
berharap pengelolaan Dana Desa Tahun 2019 dapat bermanfaat mensejahterakan masyarakat desa.
Dia berharap pemerintah desa pemanfaatan Dana Desa tahun ini lebih fokus pada sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan dan perumahan.
“Perencanaan harus fokus pada fisik dan non fisik. BUMDes harus ada. Disamping itu fokus program untuk kesehatan, pendidikan dan rumah layak huni, Setiap tahun harus ada,” katanya.
Wabup Imran Duru mengkritik program pembangunan desa yang belum menyentuh kebutuhan masyarakat meskipun tiap tahun miliaran rupiah dikucurkan untuk desa.
“Banyak desa diaudit banyak yang laporannya bagus-bagus. Tapi fisik di lapangan belum membaik. Padahal tahun 2019/2020 ini dana desa naik jadi Rp.163 Miliar. Karena itu kita harus kelola dana ini dengan niat yang baik. Kalau dikelola secara baik, saya yakin akan ada peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat,”ucapnya.
Wabup Imran berharap semua pihak bergandengan tangan menyukseskan program-program pembangunan desa agar betul-betul bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya harap semua elemen, baik instansi terkait, camat, desa, LSM, mari kita kawal pengelolaan dana desa. Di semua desa harus kita kawal agar (program-programnya) bisa berjalan dengan baik,” kata Imran Duru.
Dijelaskan pemerintah daerah belum bisa mengucurkan APBD Rp.200 juta ke desa karena banyak desa sedang memasuki proses pemilihan kepala desa.
Ditakuti dana tersebut diperuntukan untuk kepentingan Calon kepala desa Incumbent. Selain itu, banyak desa belum pertangungjawabkan dana Rp.200 juta yang diluncurkan pemerintah pada tahun-tahun sebelumnya.
“Dana Rp.200 juta kenapa belum turun? Saya kasitahu Bupati, inikan orang mau calon kepala desa, bendahara bisa main. Kamu kalau mau tusuk saya ya begitu. Maka pencalonan sekarang harus ada pertangungjawaban. Harus berikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
kepada BPD. Jadi sudah selesai Pilkades baru cair,” ujarnya.
Alor, Menuju Desa Mandiri
Kadis PMD Muhamad Bere dalam sambutannya menilai banyak potensi desa di Alor yang belum tersentuh dengan besarnya alokasi dana desa setiap tahun. Dia berharap, program inovasi desa dapat dilakukan di semua desa untuk mendongkrak ekonomi, menuju desa mandiri.
“Kita berharap, program inovasi desa ini bisa terlaksana di seluruh desa. Sebab, banyak potensi desa belum tersentuh secara maksimal. Dengan bertambahnya dana desa setiap tahun, bisa meningkatkan status desa menjadi desa mandiri atau berkembang. Minimal tahun ini atau tahun depan ada 2 desa bisa berstatus mandiri,” jelasnya.
Ketua Panitia Machris Mau, SP dalam laporannya mengatakan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (selanjutnya disebut UU Desa), memberikan kewenangan kepada Desa, antara lain: kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal skala Desa. Untuk itulah maka Pemerintah terus berupaya meningkatkan kapasitas keuangan Desa melalui transfer Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Hal ini dilakukan agar desa dapat meningkatkan kemampuannya untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat secara efektif, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Total dana Desa Kabupaten Alor Tahun 2019 adalah Rp. 163.156.591.00. Namun disadari bahwa kapasitas desa dalam menyelenggarakan pembangunan dalam perspektif “desa membangun masih terbatas,” ujarnya.