Mahensa Express.Com – Kalabahi, Berawal dari temuan material pembangunan rabat jalan di lapangan di Desa Pante Deere yang tidak sesuai dengan RAB maka masyarakat bersepakat untuk menolak dengan tegas LPJK Kepala Desa Pante Deere.
Menindaklanjuti hal tersebut 3 utusan masyarakat Desa Pante Deere, Imanuel Koilbain, Kaleb Laamali dan Gusty Padabang telah melaporkan permasalahan tersebut pada pihak-pihak terkait di Kabupaten Alor.
Ketiganya berharap kasus ini dapat diselesaikan sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk itu ketiganya telah meminta bantuan kepada Anggota DPRD Kabupaten Alor khusus Dapil 1 dan media untuk mengawal proses tersebut,”kata Kaleb Laamaly kepada Mahensa Express.Com di Kalabahi, Jumat (06/09/2019)
Kepada wartawan ketiganya mengatakan bahwa mereka telah sampaikan persoalan tersebut secara lisan pada Tipikor Polres Alor dan Tipikor Kejaksaan Negeri Kalabahi, lanjutnya kedua lembaga itu menyambut baik laporan masyarakat dan berharap agar ketiganya menyampaikan laporan dalam bentuk tertulis.